
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Tahuna melakukan Penandatanganan Kerjasama (MOU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Sangihe belum lama ini.
Penandatanganan MOU yang dilakukan bertujuan untuk penyebarluasan Informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap Narkoba kepada masyarakat.
Kepala LPP RRI Tahuna James Awaeh S.Sos,pada kesempatan itu mengatakan akan selalu berkomitmen mendukung program BNNK Sangihe dengan menginformasikan mensosialisasikan penyebaran gelap Narkoba. Dengan kerjasama ini diharapkan dapat membantu menginformasikan menyambarluaskan narkoba di Sangihe,” kata James.
Sementara Kepala BNNK Kepulauan Sangihe Melky Tuawankotta, SE menyatakan dengan adanya kerjasama ini diharapkan semua pihak bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk sama sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN).

BNNK Sangihe Melakukan Kerjasama MOU Dengan RRI Tahun terkait P4GN

BNNK Sangihe Melakukan Kerjasama MOU Dengan RRI Tahun terkait P4GN

BNNK Sangihe Melakukan Kerjasama MOU Dengan RRI Tahun terkait P4GN

BNNK Sangihe Melakukan Kerjasama MOU Dengan RRI Tahun terkait P4GN